gadsdenriverfest – Tim patroli laut Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal tanpa pita cukai. Insiden terjadi di perairan Teluk Bintan pada Minggu (7/12), melibatkan 414.000 batang rokok yang diangkut menggunakan perahu cepat tanpa identitas.
Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil pengawasan rutin. “Penindakan ini menunjukkan efektivitas sinergi patroli laut dan respons cepat tim kami,” kata Zaky.
Rokok ilegal ini memiliki nilai cukai mencapai ratusan juta rupiah, jika dipasarkan secara resmi. Penindakan seperti ini menjadi bagian upaya pemerintah menekan peredaran barang ilegal dan meningkatkan penerimaan negara dari cukai tembakau. Selain itu, operasi ini memperkuat pengawasan wilayah perairan Batam sebagai jalur rawan penyelundupan rokok dan barang ilegal lain.
Kegiatan patroli dan penindakan rokok ilegal terus ditingkatkan dengan dukungan aparat kepolisian dan instansi terkait untuk menjaga keamanan ekonomi dan hukum. Bea Cukai Batam menekankan masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan indikasi penyelundupan yang mereka temui.
UPAYA PENEGAK HUKUM CEGAH KEKERASAN DAN PERUSAKAN LINGKUNGAN
Selain kasus rokok ilegal, penegak hukum aktif menindak berbagai pelanggaran hukum lain. Polres Kepulauan Tanimbar, Maluku, mengintensifkan patroli di perbatasan Desa Alusi Kelaan dan Alusi Krawain untuk mencegah bentrokan susulan. Kapolres AKBP Ayani menekankan, “Prioritas kami keselamatan warga dan menghentikan segala bentuk kekerasan.”
Sementara itu, akademisi Universitas Latansa Mashiro, Mochamad Husen, menyoroti penegakan hukum terhadap perusak hutan. Ia mengapresiasi Polda Banten yang mengamankan 10 tersangka penambangan ilegal serta Satgas PKH yang menutup lubang pertambangan emas di Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Husen menegaskan, penegak hukum harus berani menindak perusak hutan karena dampaknya pada bencana ekologi sangat serius.
Langkah ini menunjukkan penegakan hukum di Indonesia tidak hanya fokus pada kejahatan ekonomi, tetapi juga pelestarian lingkungan dan keamanan sosial. Kolaborasi antara aparat, akademisi, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat pencegahan tindak pidana dan bencana ekologis di berbagai wilayah.
โBaca juga : Kejagung Sita Uang Sawit Rp1,3 T dari Musim Mas dan PHGโ
OJK DAN POLDA KALTARA TUNTASKAN PENYIDIKAN KASUS PIDANA BPD KALTIMTARA
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankkaltimtara).
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyampaikan bahwa kasus ini melibatkan direksi Kantor Bankkaltimtara Wilayah Kaltara, Cabang Tanjung Selor, dan sejumlah debitur. Penyidikan ini merupakan kelanjutan pengawasan OJK, mulai pemeriksaan khusus hingga penyelidikan.
“Langkah ini memastikan tindakan hukum tegas terhadap dugaan pelanggaran perbankan sekaligus memperkuat pengawasan institusi keuangan daerah,” ujar Ismail.
Kasus seperti ini menunjukkan peran aktif OJK dalam menjaga stabilitas sistem perbankan dan mencegah penyalahgunaan dana publik. Data OJK terbaru menyebutkan, penanganan tindak pidana perbankan di regional Kalimantan meningkat 15% dibanding tahun sebelumnya. Aparat kepolisian dan regulator menegaskan, proses hukum akan terus dipantau sampai semua pihak bertanggung jawab.
PEMKAB KUNINGAN PERCEPAT PEMULANGAN KORBAN TPPO DARI KAMBOJA
Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mempercepat pemulangan warga asal daerahnya yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Korban berinisial DS (25), istrinya NAS (30), dan beberapa rekannya diduga dipaksa bekerja sebagai admin judi online ilegal.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengatakan pihaknya telah melakukan panggilan video dengan korban. โKondisi mereka terlihat luka dan tertekan. Kami berupaya mempercepat proses pemulangan dengan koordinasi instansi terkait,โ kata Bupati.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan Warga Negara Indonesia di luar negeri serta peningkatan pengawasan terhadap praktik perdagangan orang. Otoritas menegaskan, kerja sama dengan KBRI dan kepolisian internasional menjadi kunci untuk memastikan korban mendapat perlindungan dan rehabilitasi.
Pemkab Kuningan juga berencana menyiapkan program pemulihan psikologis dan sosial bagi para korban, sekaligus memperkuat edukasi masyarakat tentang bahaya TPPO. Langkah ini diharapkan mencegah kejadian serupa dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat di daerah rawan.
โBaca juga : Bos Sritex Simpan Uang Tunai Rp 2 M karena Alasan Keamananโ




Leave a Reply