gadsdenriverfest.com -Kementerian Komunikasi dan Digital menekankan bahwa anak perlu dipersiapkan sebelum mengakses ruang digital untuk mencegah dampak negatif.
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Alfreno Kautsar Ramadhan mengatakan, kesiapan anak berarti mereka memahami apa yang dilihat, dibaca, dan menyadari konsekuensinya. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (30/1).
Alfreno menyoroti fenomena pola asuh yang cenderung protektif di dunia nyata, namun kurang ketat saat anak mengakses platform digital. “Prinsip izin yang sama seperti membiarkan anak keluar rumah harus diterapkan dalam dunia digital,” ujarnya saat menghadiri acara Road to Tunas Community HUB Gembira Parenting di Tangerang Selatan, Kamis (29/1).
Dalam praktiknya, kesiapan digital anak meliputi kemampuan mengenali konten positif maupun negatif, memahami batasan interaksi, dan menahan diri dari informasi yang berisiko. Alfreno menekankan orang tua perlu mendampingi anak untuk membangun literasi digital sejak dini.
Baca juga:“WhatsApp Hadirkan Fitur Perlindungan dari Serangan Siber”
PP TUNAS WUJUDKAN VERIFIKASI USIA KETAT DI PLATFORM DIGITAL
Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong platform untuk memperkuat algoritma pengawasan konten dan menyediakan laporan transparan terkait kepatuhan regulasi. Tujuannya agar anak-anak dapat menggunakan ruang digital secara aman, tetap produktif, dan terhindar dari dampak negatif.
PP TUNAS juga mendorong kerja sama antara pemerintah, platform digital, dan orang tua dalam membangun literasi digital, sehingga proteksi anak lebih efektif.
Dengan implementasi regulasi ini, pemerintah menekankan tanggung jawab platform sebagai pengelola ruang digital sekaligus menyiapkan sistem pengawasan yang lebih terstruktur. Hal ini menjadi langkah strategis untuk menjaga keamanan anak di era digital.
KEMENTANINGAN INGATKAN ORANG TUA WASPADA DEEPFAKE UNTUK ANAK
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Alfreno Kautsar Ramadhan menyebut, deepfake dapat memanipulasi wajah seseorang menjadi konten pornografi atau hoaks. “Deepfake bisa membuat konten tidak lazim dengan wajah tokoh publik atau orang yang kita kenal. Jika dilihat anak usia 9 atau 10 tahun, tentu sangat berbahaya,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Kementerian telah menindak tegas platform atau fitur yang memfasilitasi konten berbahaya tersebut, termasuk pemblokiran akses untuk melindungi anak-anak. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah meningkatkan keamanan ruang digital bagi pengguna muda.
Alfreno menekankan peran orang tua sebagai garda terdepan dalam mendampingi anak. Interaksi di ruang digital sebaiknya dilakukan secara dua arah, seperti menonton film dokumenter bersama dan mendiskusikannya, bukan membiarkan anak bermain gim sendirian berjam-jam.
Pendekatan ini membantu anak memahami konten digital, mengenali risiko, serta mengembangkan kemampuan kritis dalam mengonsumsi informasi daring. Dengan bimbingan orang tua, ruang digital bisa menjadi tempat aman dan memberdayakan untuk tumbuh kembang anak Indonesia.
Baca juga:“Samsung Galaxy S26 Bakal Punya Fitur Pesan via Satelit”




Leave a Reply