gadsdenriverfest.com -Negara Bagian New York mewajibkan platform media sosial menampilkan label peringatan risiko kesehatan mental. Aturan ini bertujuan melindungi anak-anak dan remaja dari dampak negatif penggunaan media sosial.
Kebijakan tersebut tertuang dalam rancangan undang-undang yang disahkan legislatif New York pada Juni. Gubernur New York Kathy Hochul menandatangani aturan ini menjadi undang-undang pada Jumat, 26 Desember. Informasi ini dilansir dari Engadget.
Aturan baru mewajibkan platform memberikan peringatan yang jelas dan mudah dipahami. Label ini mengingatkan potensi risiko seperti kecanduan, kecemasan, dan tekanan psikologis. Fokus utama kebijakan adalah perlindungan pengguna berusia anak dan remaja.
Gubernur Kathy Hochul menegaskan keselamatan warga menjadi prioritas pemerintah negara bagian. “Menjaga keselamatan warga New York selalu menjadi prioritas utama saya,” kata Kathy. Ia menekankan perlunya melindungi anak dari fitur yang mendorong penggunaan berlebihan.
Baca juga:“Kemkomdigi siapkan internet dan literasi digital untuk Sekolah Rakyat”
New York Atur Fitur Adiktif Media Sosial demi Lindungi Kesehatan Mental Anak
Negara Bagian New York memberlakukan kebijakan baru yang mengatur fitur media sosial berisiko adiktif. Aturan ini mewajibkan platform menampilkan label peringatan kesehatan mental bagi pengguna anak dan remaja.
Kebijakan tersebut menyasar fitur yang dinilai mendorong penggunaan berlebihan. Fitur itu mencakup menggulir tanpa batas atau infinite scrolling, pemutaran otomatis, penghitung tanda suka, dan umpan algoritmik. Pemerintah menilai fitur tersebut berpotensi meningkatkan kecanduan digital.
Platform media sosial wajib menampilkan label peringatan saat pengguna pertama kali berinteraksi dengan fitur tersebut. Platform juga harus menampilkan ulang peringatan secara berkala selama penggunaan berlangsung. Tujuannya meningkatkan kesadaran risiko kesehatan mental.
Label peringatan akan menjelaskan potensi dampak negatif terhadap kesehatan mental anak dan remaja. Dampak tersebut mencakup kecemasan, gangguan fokus, tekanan sosial, dan penggunaan berlebihan. Pemerintah menekankan pentingnya transparansi risiko bagi pengguna muda.
Kekhawatiran Global atas Dampak Media Sosial Dorong Regulasi Anak
Kekhawatiran terhadap dampak media sosial pada kesehatan mental anak dan remaja semakin meningkat. Penelitian menunjukkan penggunaan berlebihan terkait dengan kecemasan, depresi, dan tekanan psikologis pada generasi muda.
Negara Bagian New York menjadi pionir di Amerika Serikat dengan mewajibkan label peringatan pada fitur adiktif platform media sosial. Kebijakan ini menargetkan fitur seperti infinite scrolling, auto-play, like count, dan algorithmic feeds.
Selain New York, California tengah mengusulkan rancangan undang-undang serupa. Pemerintah negara bagian tersebut berfokus pada perlindungan anak dari risiko kesehatan mental akibat penggunaan media sosial berlebihan.
Langkah serupa juga terlihat di tingkat global. Australia menjadi negara pertama yang melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak. Denmark dikabarkan sedang mempertimbangkan kebijakan serupa dalam waktu dekat.
Baca juga:“KPK geledah Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan”




Leave a Reply