gadsdenriverfest.com -Kementerian Komunikasi dan Digital meminta penjelasan resmi dari Meta terkait keamanan data pengguna Instagram.
Permintaan ini merespons isu dugaan kebocoran data dan informasi reset kata sandi yang beredar.
Meta berstatus sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik layanan Instagram di Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyampaikan pernyataan tersebut di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan Komdigi meminta klarifikasi untuk memastikan perlindungan data pengguna tetap terjaga.
Langkah ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan ruang digital nasional.
Meta memberikan penjelasan awal kepada Komdigi terkait mekanisme reset kata sandi.
Perusahaan menyatakan proses reset berjalan melalui sistem resmi Instagram.
Meta menegaskan mekanisme tersebut tidak membuka akses kata sandi kepada pihak lain.
Menurut penjelasan Meta, sistem keamanan dirancang untuk melindungi akun dari akses tidak sah.
Proses reset kata sandi hanya dapat dilakukan oleh pemilik akun melalui verifikasi tertentu.
Langkah ini disebut sebagai prosedur internal standar platform.
Baca juga:“Hasil Undian Piala ASEAN 2026: Thailand Siap Hadapi Grup Berat”
Komdigi Tegaskan Wewenang Klarifikasi PSE Demi Perlindungan Data Digital
Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan kewenangannya memanggil dan mengklarifikasi Penyelenggara Sistem Elektronik.
Penegasan ini disampaikan setelah pertemuan Komdigi dengan Meta terkait isu keamanan data pengguna.
Langkah tersebut berlandaskan regulasi nasional yang berlaku.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan dasar hukum tindakan tersebut.
Ia merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Aturan ini memberi mandat pengawasan dan pembinaan kepada pemerintah.
Alexander menegaskan pemanggilan terhadap Meta merupakan prosedur resmi dan sah.
Komdigi menjalankan fungsi negara dalam memastikan kepatuhan PSE terhadap regulasi.
Langkah ini juga bertujuan menjaga kepercayaan publik terhadap layanan digital.
Menurut Alexander, klarifikasi dilakukan untuk memperoleh informasi faktual dan teknis.
Komdigi menilai transparansi PSE penting dalam menangani isu keamanan data.
Proses ini dilakukan secara profesional dan berbasis hukum.
Komdigi Imbau Publik Waspada dan Perkuat Keamanan Akun Digital
Kementerian Komunikasi dan Digital mengimbau masyarakat tetap tenang menyikapi isu keamanan data digital.
Imbauan ini disampaikan untuk mencegah kepanikan akibat informasi yang belum terverifikasi.
Komdigi menekankan pentingnya sikap kritis dalam menerima informasi daring.
Komdigi meminta masyarakat tidak mudah percaya pada pesan berantai atau klaim sepihak.
Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal komunikasi pemerintah.
Langkah ini bertujuan menjaga ketertiban dan kepercayaan publik.
Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan akun digital.
Pengguna disarankan memperbarui kata sandi secara berkala.
Aktivasi autentikasi dua faktor dinilai efektif mencegah akses tidak sah.
Komdigi menegaskan keamanan akun merupakan tanggung jawab bersama.
Pemerintah menyediakan regulasi dan pengawasan.
Pengguna perlu menerapkan praktik keamanan digital dasar.
Baca juga:“Kue Dongkal, Tumpeng Manis Khas Betawi yang Mulai Langka”




Leave a Reply