gadsdenriverfest – Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI) sebagai kerangka tata kelola nasional yang komprehensif. Regulasi ini dirancang untuk mendorong inovasi sekaligus memastikan pengembangan teknologi dilakukan secara etis, transparan, dan akuntabel . Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Ismail menyampaikan bahwa kebijakan ini menjadi langkah strategis membangun ekosistem AI yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya di Indonesia .
“Ke depan, Indonesia berencana memperkenalkan Peraturan Presiden tentang Artificial Intelligence. Regulasi ini akan memberikan kerangka tata kelola yang jelas untuk mendorong pengembangan AI yang etis, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan inovasi dapat terus tumbuh dalam lingkungan yang terpercaya,” kata Ismail dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/3/2026) . Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum The 2nd Hiroshima AI Process (HAIP) Friends Group di Tokyo, Jepang, pada Senin (16/3/2026) .
Menurut Ismail, kecerdasan artifisial membuka peluang besar untuk mempercepat transformasi digital yang inklusif, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta memperbaiki kualitas layanan publik . Namun, perkembangan teknologi ini juga menghadirkan tantangan baru seperti misinformasi dan deepfake, potensi bias dan diskriminasi, hingga risiko terhadap privasi data dan keamanan siber .
Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya pendekatan yang menyeimbangkan inovasi dengan pengelolaan risiko. Pendekatan tersebut mencakup pengembangan yang berpusat pada manusia (human-centered AI), penguatan kolaborasi multipihak, serta pembangunan fondasi ekosistem digital melalui infrastruktur, tata kelola data, dan pengembangan talenta digital .
“Bagi Indonesia, kecerdasan artifisial bukan hanya tentang kemajuan teknologi, tetapi bagaimana inovasi tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup manusia,” tegas Ismail .
Selain menyiapkan regulasi, pemerintah juga tengah memfinalisasi Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional yang akan menjadi panduan strategis pengembangan ekosistem AI nasional yang inklusif, bertanggung jawab, dan kompetitif . Peta jalan tersebut memuat prinsip-prinsip etika utama seperti inklusivitas, kemanusiaan, keamanan, transparansi, akuntabilitas, perlindungan data pribadi, keberlanjutan, aksesibilitas, serta penghormatan terhadap hak kekayaan intelektual .
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebelumnya menyatakan bahwa draf Perpres AI telah diselesaikan sejak Oktober 2025 dan saat ini menunggu proses di Kementerian Hukum . Pemerintah menargetkan aturan ini dapat segera ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat . Perpres AI akan mengatur prinsip-prinsip tata kelola yang merujuk pada standar internasional, dengan aturan turunan berupa kewajiban pelabelan konten yang dihasilkan AI melalui peraturan menteri .
Ismail menegaskan bahwa keberhasilan adopsi AI sangat bergantung pada satu faktor kunci, yaitu kepercayaan. “Membangun kepercayaan terhadap AI membutuhkan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas, perlindungan data dan privasi yang kuat, serta pengelolaan risiko yang efektif dalam pemanfaatan teknologi AI,” jelasnya .
Melalui forum Hiroshima AI Process, Indonesia juga mendorong penguatan kolaborasi global dalam tata kelola, termasuk berbagi praktik terbaik, pengembangan standar internasional untuk tepercaya, peningkatan kapasitas negara berkembang, serta pengembangan inovasi yang bertanggung jawab dan mendukung kepentingan publik . “Artificial intelligence akan membentuk masa depan masyarakat kita. Tanggung jawab bersama kita adalah memastikan masa depan tersebut aman, inklusif, dan memberi manfaat bagi semua,” pungkas Ismail .
Dengan hadirnya Perpres AI dan Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional, Indonesia optimistis dapat menciptakan tata kelola AI yang adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memposisikan diri sebagai pemain penting dalam ekosistem AI global yang semakin kompetitif .
“Baca Juga : Trump Desak China, Prancis Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz”
Peta Jalan AI Indonesia: Human-Centered dan 9 Prinsip Etika Jadi Fondasi Ekosistem Digital
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa pengembangan kecerdasan artifisial (AI) harus berpusat pada manusia atau human-centered . Pendekatan ini menjadi salah satu pilar utama dalam penyusunan Peraturan Presiden tentang AI dan Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional. Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Ismail menyampaikan bahwa penguatan kolaborasi multipihak juga menjadi kunci keberhasilan ekosistem AI nasional .
“Bagi Indonesia, kecerdasan artifisial bukan hanya tentang kemajuan teknologi, tetapi bagaimana inovasi tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup manusia,” kata Ismail dalam forum The 2nd Hiroshima AI Process (HAIP) Friends Group di Tokyo, Jepang . Pernyataan ini menegaskan orientasi kebijakan AI Indonesia yang tidak sekadar mengejar kecanggihan teknologi, tetapi juga dampak sosialnya.
Pembangunan fondasi ekosistem digital menjadi prasyarat mutlak dalam peta jalan tersebut. Pemerintah akan memprioritaskan penguatan infrastruktur digital, tata kelola data yang baik, serta pengembangan talenta digital secara masif . Ketiga fondasi ini diyakini akan menentukan keberhasilan adopsi di berbagai sektor.
Peta jalan AI Indonesia memuat sembilan prinsip etika utama yang menjadi pedoman pengembangan teknologi ini. Prinsip-prinsip tersebut mencakup inklusivitas, kemanusiaan, keamanan, transparansi, akuntabilitas, perlindungan data pribadi, keberlanjutan, aksesibilitas, serta penghormatan terhadap hak kekayaan intelektual . Kesembilan prinsip ini harus diimplementasikan oleh seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, swasta, maupun akademisi.
Ismail menekankan bahwa keberhasilan adopsi sangat bergantung pada satu faktor kunci, yaitu kepercayaan. Tanpa kepercayaan publik, teknologi secanggih apa pun akan sulit diterima dan diadopsi secara luas . “Membangun kepercayaan terhadap membutuhkan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas, perlindungan data dan privasi yang kuat, serta pengelolaan risiko yang efektif dalam pemanfaatan teknologi ,” jelasnya .
Prinsip transparansi menjadi sangat krusial mengingat sifat AI yang sering kali dianggap sebagai “black box”. Masyarakat perlu memahami bagaimana suatu keputusan dihasilkan oleh sistem AI, terutama jika menyangkut aspek-aspek sensitif seperti kredit, pekerjaan, atau layanan publik . Akuntabilitas juga memastikan bahwa ada pihak yang bertanggung jawab jika terjadi kesalahan atau kerugian akibat penggunaan AI.
Perlindungan data pribadi menjadi perhatian khusus mengingat AI membutuhkan data dalam jumlah besar untuk beroperasi. Pemerintah telah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang akan menjadi paying hukum bagi pengelolaan data dalam ekosistem . Pengelolaan risiko yang efektif juga diperlukan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan teknologi.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebelumnya menyatakan bahwa draf Perpres telah diselesaikan sejak Oktober 2025. Saat ini dokumen tersebut sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum sebelum ditandatangani Presiden . Peta jalan AI akan menjadi dokumen pendukung yang memuat panduan teknis implementasi prinsip-prinsip tersebut di lapangan.
Dengan pendekatan human-centered AI dan sembilan prinsip etika yang kuat, Indonesia optimistis dapat membangun ekosistem AI yang bertanggung jawab. Regulasi ini diharapkan tidak hanya melindungi masyarakat dari risiko negatif , tetapi juga mendorong inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas hidup manusia.
“Baca Juga : Grab Genjot Dana Abadi untuk Kesejahteraan Mitra Asia Tenggara”




Leave a Reply