Satgas PRR Desak Percepatan Persetujuan Anggaran Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta percepatan persetujuan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana Sumatera agar proses pemulihan di berbagai daerah terdampak dapat berjalan lebih cepat. Sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito menilai percepatan pencairan anggaran menjadi faktor penting untuk menyelesaikan berbagai kebutuhan mendesak di lapangan.
Permintaan tersebut disampaikan Tito setelah melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin. Dalam pertemuan itu, ia meminta pemerintah segera menyetujui sejumlah usulan anggaran yang telah diajukan kementerian dan lembaga terkait.
Empat Usulan Anggaran Jadi Prioritas Pemulihan
Tito menjelaskan pemerintah telah menyusun rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp100,1 triliun hingga tahun 2028. Menurutnya, ketersediaan anggaran yang memadai akan menentukan kecepatan pemulihan infrastruktur, layanan publik, dan aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah terdampak.
Ia mengungkapkan terdapat empat usulan anggaran yang masih menunggu persetujuan pemerintah. Keempat usulan tersebut dinilai memiliki tingkat urgensi tinggi sehingga perlu segera diproses.
“Ada empat yang menurut saya super prioritas, yang mohon dari Bapak Menteri Keuangan bisa meng-approve secepat mungkin karena dari K/L-K/L itu, kementerian/lembaga itu sudah mengajukan,” kata Tito.
baca juga: Kasatgas PRR: Daerah terdampak bencana segera realisasi tambahan TKD
Empat kementerian yang masih menunggu persetujuan anggaran meliputi Kementerian Pertanian untuk pemulihan lahan sawah dan perkebunan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna rehabilitasi tambak, Kementerian Agama untuk perbaikan pesantren, madrasah, serta rumah ibadah, dan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna mendukung pemulihan usaha masyarakat terdampak bencana.
Selain mengandalkan anggaran tambahan, sejumlah kementerian telah memulai proses pemulihan melalui pengalihan atau refocusing anggaran reguler. Namun, Tito menilai pencairan dana tambahan tetap dibutuhkan agar berbagai program rehabilitasi dapat berlangsung lebih optimal.
Menurutnya, setelah anggaran disalurkan kepada kementerian terkait, Satgas PRR akan lebih mudah mengoordinasikan percepatan pelaksanaan program di lapangan.
Pemerintah Sudah Salurkan Dana untuk Percepatan Pemulihan
Pemerintah sebelumnya telah menyalurkan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun kepada pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dana tersebut digunakan untuk mempercepat pemulihan infrastruktur serta mengembalikan layanan publik yang terdampak bencana.
Pada 2026, pemerintah juga mengalokasikan lebih dari Rp39 triliun kepada 32 kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PRR. Hingga saat ini, sekitar Rp31,1 triliun telah disalurkan kepada tujuh instansi pelaksana.
Tujuh kementerian dan lembaga tersebut terdiri atas Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kesehatan.
Alokasi tersebut diarahkan untuk mempercepat pembangunan kembali fasilitas publik, perbaikan infrastruktur dasar, pemulihan sektor pendidikan, layanan kesehatan, hingga dukungan sosial bagi masyarakat yang terdampak bencana.
Satgas Akan Awasi Pelaksanaan Program di Daerah
Tito menegaskan Satgas PRR tidak hanya berfokus pada pencairan anggaran, tetapi juga memastikan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sesuai target. Satgas akan terus memantau perkembangan program di berbagai daerah terdampak agar proses pemulihan berlangsung efektif.
Ia juga meminta seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menyampaikan perkembangan pelaksanaan program secara terbuka kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan transparansi sekaligus menunjukkan hasil nyata dari proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Kalau sudah di-transfer, maka kami nanti saya sebagai Kasatgas akan bisa mendorong percepatan pemulihan rehab-rekon,” ujar Tito.
Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi akan memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah dalam memulihkan wilayah terdampak bencana. Dengan percepatan persetujuan anggaran dan koordinasi yang lebih kuat antarinstansi, pemerintah berharap target rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatera hingga 2028 dapat tercapai sesuai rencana serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
baca juga: Polisi Bakal Bongkar Makam Sutrimo




Leave a Reply