gadsdenriverfest.com – Bos BGN (Badan Gizi Nasional) angkat bicara terkait viral surat perjanjian yang meminta sekolah merahasiakan kasus keracunan makan bergizi gratis (MBG). Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa surat tersebut bukan berasal langsung dari instansinya. Ia menegaskan, jika terjadi keracunan yang penyebabnya belum pasti, masalah sebaiknya dibahas secara internal sekolah.
“Baca juga : Pemerintah Indonesia Catat Rp17 T Bansos Salah Sasaran”
Dadan menyatakan, “Kalau sudah terkonfirmasi, BGN tidak pernah menutupi.” Ia menambahkan bahwa BGN mencatat setiap kasus keracunan MBG sebelum kabar tersebut muncul di media. “Bahkan, ada data yang mungkin belum Anda ketahui, tetapi kami rilis demi keterbukaan,” ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (23/9/2025).
Selain itu, Dadan menyebut bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan memiliki media sosial. Media sosial ini berfungsi untuk sosialisasi dan memonitor kualitas gizi dari menu harian yang dibagikan kepada penerima manfaat. Tim ahli gizi BGN kerap memantau tampilan menu SPPG dan melakukan evaluasi jika ditemukan kekurangan gizi.
Jika laporan menyebut makanan kurang lengkap atau gizi, BGN segera melakukan evaluasi dan tindak lanjut. Dadan menegaskan bahwa transparansi menjadi prioritas dalam pelaksanaan program MBG.
Surat yang beredar sebelumnya berasal dari Sleman dan berisi kesepakatan antara Kepala SPPG dan penerima manfaat. Surat itu mengatur bahwa jika terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti dugaan keracunan, kedua pihak harus berkomunikasi dan bekerja sama mencari solusi demi kelangsungan program.
“Baca juga : Warna Kamar Tidur yang Meningkatkan Kualitas Istirahat”
Kejadian ini menyoroti pentingnya transparansi dan komunikasi dalam program MBG. Dengan pengawasan ketat dan keterbukaan data, Bos BGN berupaya menjaga kepercayaan publik dan memastikan program gizi berjalan efektif untuk mendukung kesehatan anak-anak.




Leave a Reply