Sarno Resmi Pimpin KUA Padang Ulak Tanding, Kemenag Perkuat Layanan Keagamaan di Rejang Lebong
Pelantikan Nasional Kepala KUA Jadi Langkah Penguatan Tata Kelola dan Pelayanan Umat di Tingkat Kecamatan
Kementerian Agama Republik Indonesia kembali melakukan penguatan kelembagaan melalui pelantikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) secara nasional. Program yang digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tersebut berlangsung pada Kamis, 4 Juni 2026, dan diikuti pejabat KUA dari berbagai daerah di Indonesia melalui mekanisme luring maupun daring.
Baca Juga “Kultum Subuh di Pulau Tidung, Penyuluh Agama Islam Bahas Nasihat Sayidina Ali dan Iman Para Sahabat“
Dalam pelantikan tersebut, Sarno, S.Ag. resmi menerima amanah sebagai Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Penugasan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan hingga tingkat kecamatan.
Pelantikan kepala KUA secara nasional tidak hanya berfungsi sebagai proses administratif pergantian jabatan. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan peran KUA sebagai institusi pelayanan keagamaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Sebagai unit layanan terdepan Kementerian Agama, KUA memiliki fungsi yang semakin luas. Selain melayani urusan pencatatan nikah, KUA juga berperan dalam pembinaan keluarga sakinah, layanan konsultasi keagamaan, penguatan moderasi beragama, hingga pemberdayaan masyarakat berbasis nilai-nilai keagamaan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Dr. H. Rahman Umar, S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik dalam agenda nasional tersebut. Secara khusus, ia menyampaikan harapan besar kepada Sarno yang kini memimpin KUA Padang Ulak Tanding.
Menurut Rahman Umar, jabatan kepala KUA merupakan amanah strategis yang membutuhkan integritas, profesionalisme, dan kemampuan membangun kedekatan dengan masyarakat. Ia berharap kepemimpinan baru dapat menghadirkan pelayanan yang semakin responsif terhadap kebutuhan umat.
Rahman juga menegaskan bahwa KUA memiliki posisi penting dalam mendukung program prioritas Kementerian Agama, terutama dalam membangun ketahanan keluarga dan memperkuat harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
Di wilayah seperti Padang Ulak Tanding, peran KUA menjadi semakin relevan karena tidak hanya berfungsi sebagai penyelenggara layanan administrasi keagamaan, tetapi juga sebagai pusat edukasi dan pembinaan masyarakat. Kehadiran KUA yang aktif dan inovatif dapat membantu meningkatkan pemahaman keagamaan yang moderat sekaligus memperkuat nya di nilai kebersamaan di lingkungan masyarakat.
Selain itu, penguatan kelembagaan KUA juga sejalan dengan transformasi digital yang sedang dijalankan Kementerian Agama. Berbagai layanan kini diarahkan agar lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Pelantikan Sarno sebagai Kepala KUA Padang Ulak Tanding nya diharapkan mampu mempercepat implementasi berbagai program pelayanan tersebut. Pengalaman dan kompetensi yang dimiliki menjadi modal penting dalam mengoptimalkan fungsi KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang profesional dan terpercaya.
Ke depan, KUA Padang Ulak Tanding diharapkan dapat memperluas jangkauan program pembinaan masyarakat, meningkatkan kualitas layanan administrasi keagamaan, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, tokoh agama, dan berbagai elemen masyarakat.
Dengan kepemimpinan nya yang baru dan dukungan penuh dari Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, KUA Padang Ulak Tanding diharapkan semakin mampu menghadirkan pelayanan yang berkualitas, inklusif, dan berdampak langsung bagi kehidupan masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Kementerian Agama dalam mewujudkan layanan keagamaan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kebutuhan umat.
Baca Juga “Catat Sejarah, 15 Perempuan Dilantik Jadi Kepala KUA“




Leave a Reply