Penyuluh KUA Kepulauan Seribu Selatan Perkuat Program Wajib Halal bagi Pelaku UMKM di Pulau Tidung
Kolaborasi Kementerian Agama dan Pemerintah Kelurahan Didorong untuk Percepat Sertifikasi Halal dan Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal
Upaya mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil terus diperkuat di wilayah Kepulauan Seribu. Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kepulauan Seribu Selatan bersama Pemerintah Kelurahan Pulau Tidung meningkatkan koordinasi guna mendukung pelaksanaan Program Wajib Halal Oktober (WHO), yang menjadi bagian dari agenda nasional penguatan ekosistem halal di Indonesia.
Koordinasi tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Pulau Tidung pada Rabu, 3 Juni 2026. Pertemuan melibatkan Penyuluh Agama Islam KUA Kepulauan Seribu Selatan, yaitu Fikri Adrian, Irvan Dady, dan Kurnain, bersama Sekretaris Kelurahan Pulau Tidung, Ari Prianto. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan program sertifikasi halal kepada masyarakat.
Baca Juga “Penyuluh Agama Islam Lampung Timur Tebarkan Semangat Perubahan bagi Warga Binaan Rutan Sukadana“
Program Wajib Halal Oktober merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat memenuhi standar jaminan halal sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi pelaku usaha, sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga memberikan nilai tambah yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas berbagai strategi untuk mempercepat pelaksanaan program di tingkat lokal. Fokus pembahasan meliputi penguatan sosialisasi kepada masyarakat, pemetaan pelaku usaha potensial yang belum memiliki sertifikat halal, serta penyusunan pola pendampingan yang lebih efektif dan mudah diakses oleh pelaku UMKM.
Penyuluh Agama Islam KUA Kepulauan Seribu Selatan, Fikri Adrian, menegaskan bahwa Program Wajib Halal Oktober menjadi momentum penting bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk mereka. Menurutnya, semakin banyak produk bersertifikat halal, semakin besar pula peluang usaha lokal untuk berkembang di pasar yang lebih luas.
Fikri menjelaskan bahwa pendampingan yang diberikan tidak hanya berfokus pada proses administrasi sertifikasi, tetapi juga membantu pelaku usaha memahami manfaat jangka panjang dari kepemilikan sertifikat halal. Dengan pemahaman yang baik, pelaku usaha dapat memanfaatkan sertifikasi sebagai instrumen pengembangan bisnis yang berkelanjutan.
Ia juga menilai keberhasilan program tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja.Dukungan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, lembaga keagamaan, dan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya jaminan halal.
Menurutnya, kolaborasi yang kuat akan mempercepat terbentuknya ekosistem usaha yang lebih terpercaya dan kompetitif. Hal tersebut sangat relevan bagi wilayah Kepulauan Seribu yang memiliki potensi besar di sektor pariwisata, kuliner, dan ekonomi kreatif.
Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Pulau Tidung, Ari Prianto, menyatakan komitmen pemerintah kelurahan untuk mendukung berbagai kegiatan yang berkaitan dengan Program Wajib Halal Oktober. Dukungan tersebut mencakup fasilitasi kegiatan sosialisasi, pendataan pelaku usaha, hingga koordinasi dengan berbagai unsur masyarakat setempat.
Menurut Ari, sertifikasi halal dapat menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan kualitas produk lokal sekaligus memperkuat daya saing UMKM. Produk yang telah memiliki sertifikat halal berpotensi lebih mudah diterima konsumen karena memberikan jaminan keamanan, kebersihan, dan kepastian proses produksi.
Secara nasional, sektor UMKM memiliki peran besar dalam perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, percepatan sertifikasi halal menjadi salah satu strategi pemerintah untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri, baik di pasar domestik maupun internasional. Tren konsumsi produk halal yang terus meningkat juga membuka peluang ekonomi yang semakin luas bagi pelaku usaha.
Bagi Pulau Tidung yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Kepulauan Seribu, keberadaan produk dan layanan bersertifikat halal dapat menjadi nilai tambah bagi wisatawan. Selain meningkatkan kepercayaan pengunjung, sertifikasi halal juga mendukung pengembangan destinasi wisata yang ramah bagi seluruh kalangan.
Melalui koordinasi yang terus diperkuat, para pemangku kepentingan berharap semakin banyak pelaku usaha di Pulau Tidung yang memanfaatkan Program Wajib Halal Oktober. Pendekatan kolaboratif tersebut diharapkan mampu mempercepat proses sertifikasi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan halal dalam aktivitas ekonomi.
Ke depan, sinergi antara Kementerian Agama, BPJPH, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan ekosistem halal yang semakin kuat dan berkelanjutan. Dengan semakin banyaknya UMKM yang memiliki sertifikat halal, Pulau Tidung tidak hanya berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal, tetapi juga memperkuat posisinya sebagai kawasan wisata dan usaha yang berdaya saing tinggi di Kepulauan Seribu.
Baca Juga “Kecamatan Damar Perkuat Sinergi Kerukunan Tokoh Agama dan Masyarakat“



Leave a Reply